Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Karena Gaji dan Tunjangan Kecil, Negara Rugi Double

30 Mei 2022, 17:26 WIB
ILUSTRASI Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. /jabarprov.go.id

FLORES TERKINI - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaporkan mundur. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan salah satu alasannya karena melihat gaji dan tunjangan yang diterimanya terlalu kecil atau rendah.

Berdasarkan data BKN, dari 112.514 orang yang lolos seleksi CPNS, 105 orang di antarnya telah mengundurkan diri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyayangkan ratusan CPNS yang lulus seleksi namun mengundurkan diri.

Baca Juga: Niken Seran Gadis Malaka NTT Masuk Grand Final POI 2022, Ternyata Ini Pekerjaan Orang Tuanya

Tjahjo mengatakan hal itu merugikan negara karena pemerintah telah menghitung jumlah CPNS yang diperlukan beserta biayanya, namun tidak mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai harapan.

"Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun, karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya," kata Tjahjo dikutip dari ANTARA, Senin 30 Mei 2022.

Pemerintah juga telah mengeluarkan anggaran tidak sedikit untuk menggelar proses perekrutan CPNS Tahun 2021, tambahnya, namun formasi yang harusnya terisi menjadi kosong.

Baca Juga: SINOPSIS CINTA SETELAH CINTA Senin 30 Mei 2022: Sadis, Ayu dan Nico Kepergok Sedang Bercumbu Mesra

Terkait dugaan alasan ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri karena gaji PNS kecil, Tjahjo mengatakan seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.

Tjahjo Kumolo mengatakan, sebelum memutuskan menjadi CPNS disarankan untuk mengetahui dahulu gajinya.

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih, ya bisnis saja," ujar Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Link Nonton Online Film Bucin, Sinema Komedi Perjuangan Cinta Empat Sekawan

Memang, Tjahjo Kumolo mengakui, gaji pokok CPNS tergolong kecil di bawah Rp5 juta. Kendati demikian, ada tunjangan yang didapatkan sehingga kesejahteraan PNS maupun PPPK terjamin.

"Tapi ada tunjangan kinerja atau gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lumpsum, honor lembur, dan dapat uang pensiun seumur hidup dari Taspen," tambahnya.

Tjahjo Kumolo menerangkan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengupayakan kesejahteraan pegawai pemerintahan sebagai bentuk apresiasi telah mengabdi kepada negara.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 30 Mei 2022: Sial, Nino Putuskan untuk Kembali Penjarakan Elsa, Ini Penyebabnya

Hal ini untuk menjawabi permintaan dari Komisi II DPR, yang mana meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi gaji CPNS dan PPPK agar tidak terjadi lagi fenomena CPNS mengundurkan diri.

"Pemerintahan Pak Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap. Jadi ASN juga kehormatan sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa pengaturan mengenai gaji PNS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019. Gaji terendah PNS adalah golongan 1A dengan rentang Rp1,56 juta hingga Rp2,35 juta.

PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan, dari tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan umum. Besaran tunjangan tersebut disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler