Tim Khusus Kasus Penembakan Antaranggota Polri Dibentuk: Mereka akan Bekerja Secara Objektif, dan Transparan

13 Juli 2022, 22:00 WIB
Tim Khusus Kasus Penembakan Antaranggota Polri Dibentuk /ANTARA/Laily Rahmawaty

FLORES TERKINI - Tim khusus dalam rangka penyelidikan terhadap kasus baku tembak antaranggota polisi akhirnya dibentuk.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Dalam pernyataannya, Agung Budi Maryoto menyebutkan bahwa tim khusus ini akan bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Antaranggota Polisi, Ketua IPW Menilai Polri Belum Transparan

Menurutnya, tim ini akan bekerja secara mandiri. Adapun tugas yang mereka jalankan adalah pendalaman olah TKP, pemeriksaan saksi dan lain sebagainya.

“Tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan memedomani 'scientific crime investigation' (berbasis ilmiah),” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Beberapa Fakta Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, 3 Orang Saksi Diperiksa

Sekedar informasi, tim khusus tni dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Agung Budi Maryoto, tim khusus ini melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal.

Diketahui Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono didapuk sebagai penanggung jawab, Irwasum sebagai ketua, dan dibantu Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.

Baca Juga: TRAILER IKATAN CINTA Kamis 14 Juli 2022: Nino Kaget Campur Bahagia Saat Reyna Memanggilnya Papa

Sementara itu Kabaintelkam diberikan kepada Komjen Pol. Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang ASD Irjen Pol. Wahyu Widada.

Lebih lanjut Agung Budi Maryoto juga menginformasikan jika tim ini juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

Sementara itu unsur eksternal diberikan pada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Siapa Sangka? Konsumsi Terlalu Banyak Buah Pisang Bisa Picu Penyakit Berbahaya Ini

Agus juga menyampaikan jika dirinya mendapat tugas sebagai ketua tim dan juga penanggung jawab langsung kepada kepolisian.

“Saya ditunjuk sebagai ketua tim, penanggung jawab Wakapolri, beranggotakan lengkap Kabareskrim dengan Inafis, Dittipidum, dan Puslabfornya. Ada dari Pusdokes dan Psikologinya,” kata Agung.

Pelibatan unsur eksternal Polri ini untuk memberikan jaminan terhadap langkah-langkah yang dilakukan timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.

Baca Juga: Pilih Pisah dengan Sule, Siapa Sangka Watak dan Karakter Asli Nathalie Holscher Seperti Ini

“Kompolnas dan Komnas HAM terbuka, supaya fair, apa yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Agung.

Seperti yang ramai diberitakan, peristiwa penembakan terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E.

Kasus penembakan tersebut disinyalir disebabkan oleh pelecehan dan penodongan terhadap istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler