Aturan Mudik 2021, Pemudik Wajib Baca!

- 1 Mei 2021, 03:59 WIB
Melalui Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021, Satgas Covid-19 Ketatkan Aturan Mudik Mulai 22 April Sampai 24 Mei.
Melalui Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021, Satgas Covid-19 Ketatkan Aturan Mudik Mulai 22 April Sampai 24 Mei. /Pexels/Alifia Harina.

Tapi yang mesti diingat adalah pemudik harus menaati semua aturan yang berlaku di atas. Namun, khusus tanggal 6 Mei hingga 17 2021 pemerintah dengan tegas melarang mudik.*** (Ancis Ama)

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah