Tolak Kebijakan KPK Terkait Istilah Penyintas Korupsi, PRMN Tegaskan Koruptor Itu Garong Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 12:31 WIB
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN yang mengganti kata koruptor dengan maling, rampok, dan garong uang rakyat.
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN yang mengganti kata koruptor dengan maling, rampok, dan garong uang rakyat. /Dok. PRMN/

“Pantas saja mau jadikan Koruptor (Maling Uang Rakyat) sebagai penyuluh antikorupsi,” sambung Novel Baswedan.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah