3 Provinsi dan 29 Kabupaten di Indonesia Masuk PPKM Level 1 Tiga Pekan ke Depan

- 19 April 2022, 06:47 WIB
ILUSTRASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
ILUSTRASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. /Dok. PMJ News

FLORES TERKINI - Sebanyak tiga wilayah provinsi di Pulau Jawa kini memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berstatus Level 1.

Pemberlakuan PPKM Level 1 ini untuk wilayah Jawa Bali dengan batasan mulai hari ini Selasa 19 April 2022 hingga Selasa 9 Mei 2022.

PPKM ini resmi ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Terbaru! Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Selasa 19 April 2022, Nana dan Dewa Makin Lengket Bak Perangko

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 18 April 2022.

Dikutip dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa 19 April 2022, ada 29 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama tiga minggu ke depan.

Adapun ketiga Provinsi yang akan diberlakukan PPKM Level 1 yakni Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming NET TV 19 April 2022, Nonton Janda Kembang dan Police University

Berikut ini rincian Kabupaten yang masuk dalam kategori PPKM Level 1:

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x