3 Provinsi dan 29 Kabupaten di Indonesia Masuk PPKM Level 1 Tiga Pekan ke Depan

- 19 April 2022, 06:47 WIB
ILUSTRASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
ILUSTRASI Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. /Dok. PMJ News

1. Jawa Barat

Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming RCTI 19 April 2022, Saksikan Aku Bukan Wanita Pilihan dan Dunia Terbalik

2. Jawa Tengah

Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Demak.

3. Jawa Timur

Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Tangisan Pecah di Camp Nou Usai Ditaklukkan Cadiz, Barcelona Gagal Pangkas Jarak dengan Real Madrid

Perlu diketahui bahwa daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO).

Indikator tersebut yakni, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah