Kemendag Cabut Larangan Ekspor CPO, Setiap Orang Bisa Membeli Minyak Goreng Hanya dengan Menunjukan KTP

- 20 Mei 2022, 20:37 WIB
Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut.
Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj

Baca Juga: Huawei Luncurkan 2 Smartwatch Versi Terbaru di Indonesia dalam Waktu Dekat, Ini Spesifikasinya

Disebutkannya, pasokan meningkat hingga 108,74 persen dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton. Pasokan ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional sebesar 194.634 ton.

"Demikian pula menurut pantauan kami di lapangan. Harga minyak goreng curah berangsur turun menuju harga keterjangkauan seiring dengan pasokan minyak goreng yang semakin berlimpah," pungkas Mendag.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x