Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Karena Gaji dan Tunjangan Kecil, Negara Rugi Double

- 30 Mei 2022, 17:26 WIB
ILUSTRASI Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
ILUSTRASI Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. /jabarprov.go.id

Tjahjo Kumolo mengatakan, sebelum memutuskan menjadi CPNS disarankan untuk mengetahui dahulu gajinya.

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih, ya bisnis saja," ujar Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Link Nonton Online Film Bucin, Sinema Komedi Perjuangan Cinta Empat Sekawan

Memang, Tjahjo Kumolo mengakui, gaji pokok CPNS tergolong kecil di bawah Rp5 juta. Kendati demikian, ada tunjangan yang didapatkan sehingga kesejahteraan PNS maupun PPPK terjamin.

"Tapi ada tunjangan kinerja atau gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lumpsum, honor lembur, dan dapat uang pensiun seumur hidup dari Taspen," tambahnya.

Tjahjo Kumolo menerangkan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengupayakan kesejahteraan pegawai pemerintahan sebagai bentuk apresiasi telah mengabdi kepada negara.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 30 Mei 2022: Sial, Nino Putuskan untuk Kembali Penjarakan Elsa, Ini Penyebabnya

Hal ini untuk menjawabi permintaan dari Komisi II DPR, yang mana meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi gaji CPNS dan PPPK agar tidak terjadi lagi fenomena CPNS mengundurkan diri.

"Pemerintahan Pak Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap. Jadi ASN juga kehormatan sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa pengaturan mengenai gaji PNS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019. Gaji terendah PNS adalah golongan 1A dengan rentang Rp1,56 juta hingga Rp2,35 juta.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah