Tak Cuma Punya 2 Universitas, Khilafatul Muslimin Juga Wajibkan Warganya Infak Seribu Rupiah Setiap Hari

- 17 Juni 2022, 21:36 WIB
Lambang Khilafatul Muslimin
Lambang Khilafatul Muslimin /khilafatulmuslimin.net

“Mereka memiliki sekolah dari SD tiga tahun, SMP dua tahun, SMA dua tahun dan dua Universitas. Satu ada di Bekasi dan satu ada di NTB,” bebernya.

Namun sistem pendidikan di ormas tersebut, kata dia, berbeda dengan sistem pendidikan resmi pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Digilir 3 Pemuda Usai Pesta Nikah di Belu, Korban Turut Diperas Rp500 Ribu

Setelah dua tahun menempuh pendidikan di universitas, mereka mendapatkan Sarjana Kekhilafahan Islam. Selama dua tahun mendapatkan gelar SKH, Sarjana Kekhalifahan Islam.

Menurutnya, pendidikan di ormas Khilafatul Muslimin sebagian besar didanai oleh warganya melalui wajib infak.

"Mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis. Jadi, masuk gratis. Tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," tambahnya.

Baca Juga: Libas San Juan Lebao, Tunas Cendana Dapat 1 Tiket ke Babak 16 Besar Liga 1 ASKAB PSSI Flotim

Hengki menegaskan, sistem pendidikan yang mereka ajarkan adalah sebuah alat untuk melakukan tindakan melawan hukum.

“Yayasan pendidikan yang didirikan ini, itu adalah sebagai suatu alat. Oleh karenanya, aktanya kami sita sebagai instrumental delik alat kejahatan karena memang digunakan untuk melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum,” tandasnya.

Menurut dia, temuan delik baru ini membuat pihaknya akan menetapkan Khilafatul Muslimin telah melanggar Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-undang Pesantren.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah