Siap Cair 1 Juli 2022, Intip Rincian Nominal Gaji ke-13 bagi PNS dan Pensiunan, Bisa Dapat hingga Rp24 Juta

- 28 Juni 2022, 06:34 WIB
Ilustrasi Gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan 1 Juli 2022.
Ilustrasi Gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan 1 Juli 2022. /Dok. Galamedia

FLORES TERKINI – Tinggal tiga hari lagi Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan pensiunan akan dicairkan, tepatnya pada Jumat 1 Juli 2022. Lantas, berapa nominal atau besarannya?

Menjelang pencairan Gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan itu, besaran Gaji ke-13 per ASN aktif maupun pensiunan juga sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut bocorannya, baik PNS aktif maupun pensiunan bisa mendapatkan Gaji ke-13 dengan nominal mulai dari Rp4 jutaan hingga mencapai Rp24 jutaan pe orang.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Selasa 28 Juni 2022: Mama Karin Syok Begitu Mendengar Pengakuan Ricky Soal Sabotase

Soal kepastian pencairan Gaji ke-13 bagi PNS aktif dan pensiunan ini telah disampaikan Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb Kemenkeu Tri Budhianto, pada Senin 22 Juni 2022 lalu.

"Mulai 1 Juli sudah bisa dicairkan sesuai ketentuan," kata Tri Budhianto.

Senada, Menkeu Sri Mulyani telah memastikan bahwa jadwal pencairan Gaji ke-13 bagi PNS dan para pensiunan akan direalisasikan pada bulan Juli 2022 ini.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Senin 27 Juni 2022: Saksikan PSS Sleman vs Dewa United FC, Vampire vs Vampire

Sri Mulyani menegaskan, pencairan Gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan ini dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x