Siap Cair 1 Juli 2022, Intip Rincian Nominal Gaji ke-13 bagi PNS dan Pensiunan, Bisa Dapat hingga Rp24 Juta

- 28 Juni 2022, 06:34 WIB
Ilustrasi Gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan 1 Juli 2022.
Ilustrasi Gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan 1 Juli 2022. /Dok. Galamedia

2. Pegawai Non-Pegawai ASN di Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangannya disetarakan:

  • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19,93 juta
  • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14,7 juta
  • Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8,98 juta
  • Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp7,51 juta

Baca Juga: IKATAN CINTA Senin 27 Juni 2022: Inilah Wanita Misterius yang Balas Perilaku Elsa

3. Pegawai Non-Pegawai ASN di Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru

A. Pendidikan SD/SMP

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,21 juta
  • Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp3,61 juta
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,07 juta

Baca Juga: Pemilik Warung di Lembata Nekat Segel Kantor PT Adhi Karya, Ada Apa?

B. SMA/Diploma I

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,84 juta
  • Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp4,32 juta
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,98 juta

C. Diploma II dan Diploma III

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,13 juta
  • Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp4,65 juta
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5,39 juta

Baca Juga: Hakim PN Kupang Tolak Permintaan Saksi Ahli untuk Rekam Jalannya Sidang, Ini Alasannya

D. Strata I/Diploma IV

  • Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,73 juta
  • Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp5,39 juta
  • Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,22 juta

E. Strata II/Strata III

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah