Oleh karena itu Nunuk juga menyampaikan beberapa hal penting untuk diketahui yakni sebagai berikut.
- Exel yang beredar itu tidak benar.
- Kami baru selesai rakor dan kesepakatan dengan Pemda hanya jumlah formasi dan belum sampai ke nama individu.
- Tidak ada guru yang ditempatkan di luar daerah kewenangannya.
"Demikian Bapak Ibu. Tetap semangat ya, Salam hangat penuh cinta," tulis Nunuk Suryani.
Terpisah mengutip dari ANTARA, DPR RI melalui Komisi X yang membidangi urusan pendidikan, meminta agar Seleksi Tahap 3 PPPK Formasi Guru yang rencananya akan berlangsung pada September 2022 mendatang segera dibatalkan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, yang mana disertai dengan beberapa alasan.
Adapun alasan yakni sejauh ini hasil seleksi PPPK guru, mulai dari tahap 1 hingga 2 yang berlangsung selama tidak ada penyelesaian Tahap 1 dan 2.
Oleh karena itu, DPR meminta kepada pemerintah untuk menghentikan seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2021 sebab masih menyisahkan segudang masalah yang tak kunjung selesai.
Sebelumnya pada 28 Juni 2022 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI menyatakan seleksi PPPK tahun 2022 akan kembali dibuka, dengan total formasi sebanyak 1.086.128 orang atau formasi yang dibuka.
Rencananya rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru, yaitu sebanyak 758.018 kuota dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan daerah.