Ketua KPU RI Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, DKPP Siap Gelar Sidang Tertutup

- 13 Maret 2023, 11:55 WIB
Ilustrasi. Ketua KPU RI diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Ilustrasi. Ketua KPU RI diduga terlibat kasus pelecehan seksual. /Depok Pikiran Rakyat

Sementara itu, di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.

Yudia menambahkan sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2023, Honorer Ini Bisa Dapat THR dan Gaji ke-13 Hampir Rp20 Juta, Ini Rincian Lengkapnya

"Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila," ujarnya.

Ia lalu mengatakan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait.

Yudia pun mengatakan DKPP telah memanggil seluruh pihak yang akan didengarkan keterangannya itu lima hari sebelum sidang digelar.

Baca Juga: LAGI! Istri Kepala BPN Jakarta Timur Ketahuan Pamer Harta, Akun Instagram Mendadak Lenyap

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," sambungnya.

Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan anggota DKPP.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah