Menurut Mahfud, saat ini, kecurangan Pemilu tetap ada, namun kecurangan itu bukan karena ulah pemerintah yang berkuasa, tetapi di antara sesama peserta Pemilu.
"Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C," terang Mahfud MD.
Mahfud MD membeberkan, hal yang harus dilakukan adalah menjaga agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap berjalan secara teratur, sehingga hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan.
"Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” ungkap Mahfud MD.***