Rektor Universitas Udayana Bali Sebut Dana SPI Tidak Mengalir ke Kantong Pribadi, Terus Kemana?

- 15 Maret 2023, 17:13 WIB
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara.
Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara. /Antara/Fikri Yusuf

Lanjutnya, pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA.

Sementara itu, terkait seperti apa modus yang dilakukan, Kejaksaan Tinggi Bali mengungkapkan bahwa penyidik Kejati Bali menemukan modus dari perbuatan tersangka adalah dengan memungut uang pangkal tanpa memiliki dasar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 15 Maret 2023: Kena Bully dari Mama Rosa dan Elsa, Zara Cuek Bebek

"Jadi, ini memang kasusnya unik. Seolah-olah resmi, tetapi tak ada aturan. Kami temukan beberapa peraturan yang tidak dibuat oleh yang bersangkutan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo.

"Ada peraturan-peraturan yang seharusnya ada dan dibuat untuk dipedomani, ternyata enggak dibuat," lanjut Eko Purnomo.

Sementara itu, Koordinator Kuasa Hukum Rektorat Universitas Udayana Bali, Dr Nyoman Sukandia, menegaskan bahwa selama ini pengelolaan keuangan atau dana SPI selalu dilakukan secara akuntabel karena diawasi oleh berbagai pihak.

"Selama ini pengelolaan keuangan SPI di Universitas Udayana selalu diawasi oleh Satuan Pengawas Internal, Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan akuntan publik," kata Sukandia di Denpasar, Bali.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x