Bukti dari pemberitaan tersebut turut ditampilkan (retweet) Susi berbarengan dengan cuitannya yang memantik rasa penasaran netizen tersebut.
Alhasil, netizen pun menduga jika laporan ‘miring’ para pemilik kapal domestik dan asing tersebut berkaitan dengan upaya untuk menghindari pajak.
"Karena menghindari pajak dan regulasi gitu ya Bu?" kata akun @_ha*** di kolom komentar cuitan Susi.
Adapun jumlah kapal yang beroperasi di Indonesia tanpa izin menurut Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono adalah 23.000 kapal.
Menurut Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, hal tersebut bertentangan dengan komitmen Indonesia untu memberantas Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) atau tindakan penangkapan ikan secara ilegal dan tidak sesuai aturan.
"Miris.... Komitmen RI utk berantas IUUF bertentangan dgn banyaknya kapal tanpa izin beroperasi, jumlahnya tdk main2 23.000 kapal," tulis @DFW_Indonesia pada Rabu, 10 Mei 2023.***