Sempat Berkomitmen Tak Urus Kasus Korupsi, Mantan Pengacara Ferdy Sambo Jadi Pengacara Syahrul Yasin Limpo

- 3 Oktober 2023, 10:34 WIB
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri diansyah.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri diansyah. /PMJ News/Instagram @febridiansyah.id

FLORES TERKINI – Mantan pengacara Ferdy Sambo yang juga bekas jubir KPK Febri Diansyah saat ni menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Padahal, dahulu dia sempat berkomitmen untuk tidak mengurus kasus korupsi.

Kepada wartawan, Febri Diansyah mengungkapkan alasannya menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo. Dia mengatakan, pilihan untuk mendampingi Mentan karena kekhawatiran dan keresahannya sebagai advokat terhadap kasus hukum yang dikaitkan dengan politik praktis.

"Jadi begini, ini perlu kami sampaikan ya, kami sangat risau, kami sangat resah. Sebagai advokat, kami sangat resah kalau isu penegakan hukum itu, kalau penegakan hukum itu kemudian dikait-kaitkan dengan politik praktis. Kami sangat khawatir soal itu," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023.

Baca Juga: GAWAT! KPK Sebut Ada Pihak yang Ingin Hilangkan Barang Bukti Korupsi di Kementerian Pertanian

Sebagai seorang yang bertugas memberikan nasihat dan pembelaan bagi orang lain yang berhubungan dengan penyelesaian suatu kasus hukum, Febry merasa memiliki tanggung jawab sesuai tugas dan wewenangnya. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kasus berjalan sesuai prosedur.

"Karena itulah dalam situasi yang kalau kita baca di banyak pihak-pihak 'sulit kita mengatakan situasi saat ini semuanya hanya di satu jalur saja' misal. Makanya kami sebagai advokat merasa justru punya tanggung jawab sekarang untuk mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, prosesnya berjalan secara prosedural on the track seperti itu," sebutnya.

"Dan juga betul-betul isunya adalah substansi hukum. Itulah tugas seorang advokat," tambah Febri.

Baca Juga: Profil Syahrul Yasil Limpo, Menteri Pertanian yang Rumahnya Digeledah KPK Belum Lama Ini

Mengingkari Komitmen Tak Urus Korupsi

Febri Diansyah mengaku mendapat surat kuasa dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Ketika memperkenalkan kantor hukum yang dibuatnya tahun 2020 bersama Donal Fariz, mantan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri pernah mengatakan kantor hukumnya tak akan mengurus kasus korupsi. Kantor hukum yang didirikan bersama Donal Fariz tersebut bernama Visi Integritas Law Office.

Saat itu, Febri mengatakan Visi Integritas Law Office berkomitmen tidak mendampingi kasus korupsi. Kantor hukum itu juga berkomitmen memberikan advokasi kepada masyarakat yang menjadi korban korupsi dan perlindungan konsumen.

Baca Juga: KPK Sebut Penyidikan di Kementerian Pertanian Murni Penegakan Hukum

"Bagaimana dengan jasa hukum yang diberikan? Sebagai sebuah kantor hukum dan profesi advokat yang kami jalankan, tentu saja pemberian pendampingan dan jasa hukum kami jalankan. Dengan catatan yang kami bold: k???????????????????? ???????????? ???????????????????? ???????????????? ???????????????????????????????????????????? ???????????????????? ????????????????????????????," demikian tulis akun Twitter VISI INTEGRITAS Law Office, seperti dilihat, Jumat, 30 Oktober 2020.

"Kalaupun terdapat indikasi 'rekayasa hukum' atau keinginan menjadi justice collaborator (JC) dan whistleblower (WB), kami mendisain mekanisme pengambilan keputusan (menangani/tidak) melalui sebuah board advisors, agar meminimalisir potensi konflik kepentingan partner dalam memutuskan," lanjut tulisan dalam akun Twitter tersebut.

Belakangan kantor hukum itu mengubah nama pada awal 2022. Bila sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office, sejak saat itu disederhanakan menjadi Visi Law Office.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah