Bagi Pelamar CPNS 2023 yang TMS, Berikut Tata Cara Sanggah dan Contohnya, Intip Yuk!

- 18 Oktober 2023, 18:55 WIB
Ilustrasi CPNS 2023.
Ilustrasi CPNS 2023. /Pixabay/StockSnap

Cara Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Log in dengan username atau email serta password yang sudah didaftarkan
  • Klik tab Resume
  • Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi
  • Jika muncul tulisan ‘Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…’, cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem
  • Klik Ajukan Sanggah
  • Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali
  • Klik Lihat untuk melihat dokumen. Isikan alasan sanggah, contoh: KTP sudah asli, mohon dicek kembali

Baca Juga: Empat Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Ayo Intip Rincian Formasinya!

  • Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
  • Klik Akhiri Proses Sanggah
  • Muncul kotak ‘Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah’, klik Baiklah
  • Muncul kotak ‘Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan’, klik Iya
  • Muncul kotak ‘Pengajuan sanggah berhasil’
  • Jika sanggahan diterima maka di halaman Resume Pendaftaran akan muncul penjelasan: ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’
  • Klik Cetak Kartu

Baca Juga: LENGKAP! Begini Cara Cek Formasi hingga Pengumuman Lulus Adminstrasi Tes CPNS 2023

Ketentuan Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

  1. Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar
  2. Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran
  3. Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi
  4. Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
  5. Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima
  6. Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satunya saja.

Adapun sanggah hanya dapat dilakukan satu kali. Periode jawab sanggah berlangsung pada 19-23 Oktober 2023. Kemudian, cek pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada 22-28 Oktober 2023.

Baca Juga: CPNS 2023: Azwar Anas Minta Calon Pendaftar Lebih Teliti pada Syarat Pendaftaran, Berikut Jadwal Lengkapnya

Contoh Kalimat Sanggah untuk Masa Sanggah CPNS 2023

Perihal kalimat sanggah untuk masa sanggah CPNS 2023, sebenarnya tidak ada ketentuan khusus dalam penyusunannya. Meski begitu, pelamar sebaiknya menulis sanggahan dalam nada sopan.

Penyusunan sanggahan juga perlu disesuaikan dengan alasan mengapa kamu dinyatakan TMS. Supaya lebih paham, cermati contoh-contoh berikut!

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai pada Pertengahan Bulan September Tahun Ini, Berikut Jadwalnya

Contoh 1

Alasan TMS: "Kartu Tanda Kependudukan/Identitas Kependudukan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan".

Kalimat Sanggah: "Saya menghormati hasil seleksi administrasi. Namun dengan hormat, saya ingin menyatakan bahwa KTP yang saya unggah merupakan dokumen asli dan sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Mohon untuk dicek kembali. Terima kasih".

Baca Juga: TERBARU! 2,3 Juta Pelamar Siap Rebut Posisi Jadi ASN dan PPPK, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah