Soal Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE, Sugeng: Menurut Saya Tidak Tepat!

- 1 Januari 2024, 17:52 WIB
Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).
Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023). /ANTARA

FLORESTERKINI.com – Indonesia Police Watch (IPW) menyentil kinerja kepolisian dalam pengungkapkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE terhadap Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, langkah kepolisian menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan merupakan langkah yang tidak tepat.

"Kalau kasus Aiman naik penyidikan menurut saya tidak tepat," kata Sugeng saat menyampaikan rilis akhir tahun di Jakarta, Minggu, 31 Desember 2023, dikutip FLORESTERKINI.com dari ANTARA.

Baca Juga: Berbaur Bersama Warga, Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Ini Rayakan Pergantian Tahun

Sugeng menilai, sikap polisi yang responsif terhadap kasus Aiman tersebut justru akan menjadi beban tersendiri bagi institusi kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut sangat beririsan dengan kontestasi politik yang saat ini sedang berlangsung.

Karena itu Sugeng menyarankan agar proses hukum terhadap Aiman Witjaksono terkait kasus tersebut sebaikmya ditunda, hingga proses Pemilu 2024 selesai digelar.

"Ini menjadi problem politik dan jadi bebannya polisi. Saya minta kepolisian menahan diri agar pidana ini ditunda setelah pemilu," ujarnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru, Ratusan Personel Gabungan Amankan Kota Kepi Mappi Papua Selatan

Sebelumnya, Aiman Witjaksono dilaporkan terkait dengan pernyataan yang diduga menuding polisi tidak netral dan mendukung pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu bersamaan, yakni pada 13 November 2023.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x