FLORESTERKINI.com – Dua hari menjelang Pemilu 2024, publik Tanah Air kembali dihebohkan dengan adanya video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Pesta Demokrasi lima tahunan itu.
Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa Surat Telegram Rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Sistem door to door oleh Bhabinkamtibmas dikatakan tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da'i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Baca Juga: Peduli Kemanusiaan! Pikiran Rakyat Media Network Galang Dana untuk Korban Banjir Demak dan Grobogan
Selain itu, Kapolri juga disebut meminta agar mengontrol para da'i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
Tidak berhenti di situ, pimpinan tertinggi Polri itu juga disebut meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
Respon Polri
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa video yang beredar itu adalah informasi yang menyesatkan atau hoaks.
Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming
“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoaks, dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda hoaks," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu 11 Februari 2024, dilansir FLORESTERKINI.com dari Tribrata News.