Baca Juga: 2 TPS di Sikka Bakal Lakukan PSU, Ketua KPU: Ini Murni Kesalahan Prosedur
Selanjutnya, peserta harus memilih jalur masuk perguruan tinggi yang diinginkan dan mengikuti seleksi sesuai prosedur yang ditentukan hingga dinyatakan lulus.
Para peserta yang berhasil lolos seleksi akan mengikuti proses seleksi prioritas penerima yang melibatkan verifikasi kelayakan oleh perguruan tinggi. Peserta akan diusulkan sebagai calon penerima oleh perguruan tinggi dan ditetapkan oleh Pusat Layanan Pendidikan Tinggi (Puslapdik) sebagai penerima KIP Kuliah.
Terakhir, informasi penting lainnya yang harus diketahui yakni seleksi KIP Kuliah Merdeka 2024 di perguruan tinggi akan berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Oktober 2024, dengan penempatan baru akan dilakukan pada periode yang sama.***