"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024," kata Ari.
Ari menjelaskan, penggantian terhadap komando tertinggi di jajaran TNI AU tersebut dilakukan karena Marsekal Fadjar Prasetyo akan memasuki masa purna tugas dalam beberapa waktu ke depan.
"Penggantian KSAU ini dilakukan karena Marsekal Fadjar Prasetyo akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024 mendatang," pungkasnya.***