TIDAK DIHAPUS! Justru Ada Tiga Model Pramuka yang Wajib Dilaksanakan di Sekolah, Begini Penjelasannya!

- 6 April 2024, 20:59 WIB
Ada Tiga Model Pramuka yang Wajib Dilaksanakan di Sekolah, Begini Penjelasannya!
Ada Tiga Model Pramuka yang Wajib Dilaksanakan di Sekolah, Begini Penjelasannya! /Max Werang/FLORES TERKINI

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan bahwa Pendidikan Kepramukaan tidak hanya tentang keterampilan fisik semata, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan nilai-nilai kepemimpinan yang luhur. Ini sejalan dengan visi pembentukan pribadi yang berakhlak mulia dan berjiwa patriotik, yang merupakan tujuan utama dari pendidikan di Indonesia.

Pendidikan Kepramukaan sendiri memiliki tiga model, yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler, masing-masing dengan fokus dan metode pelaksanaan yang berbeda. Namun, yang tetap menjadi poin utama adalah pentingnya Pramuka sebagai bagian dari pengalaman pendidikan setiap siswa.

Baca Juga: Lakukan Mutasi Pejabat Selama Tahapan Pilkada Serentak 2024, Kepala Daerah Terancam Kena Sanksi

Tiga Model Kepramukaan

1. Model Blok

Model ini merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

2. Model Aktualisasi

Baca Juga: PMKRI Maumere Desak Polres Sikka Usut Tuntas TPPO, Minta ‘Calo Kematian’ dan Oknum Penerima Suap Diperiksa

Merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

3. Model Reguler

Model ini merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Baca Juga: Renungan Katolik Minggu Paskah II, 7 April 2024: Ini 3 Hadiah Paskah dari Yesus yang Bangkit

Kemendikbudristek juga berkomitmen untuk menyediakan panduan yang jelas mengenai implementasi Pramuka dalam Kurikulum Merdeka, yang akan diterbitkan sebelum tahun ajaran baru.

Dengan demikian, Pramuka akan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari ekstrakurikuler di sekolah-sekolah Indonesia, sesuai dengan semangat dan kebijakan yang telah ada sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Max Geroda

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah