Sementara untuk pengalihan status SMAK dari swasta menjadi negeri merupakan persoalan administrasi regulasi pemerintah. Oleh karena itu, Ditjen Bimas Katolik juga tidak ingin mendorong semua SMAK untuk dinegerikan.
"Kita juga tidak mendorong semua SMAK untuk bisa menjadi sekolah negeri," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini terdapat sebelas lembaga pendidikan keagamaan Katolik di seluruh wilayah Flotim yang berada di bawah pendampingan Kantor Kemenag Flotim. Sebelas lembaga itu terdiri dari delapan Taman Seminari atau TK/PAUD dan tiga SMAK.
Selain SMAK Solor, masih ada dua SMAK lainnya, yakni SMAK Santo Fransiskus Asisi yang berada di Larantuka dan SMAK Santa Maria Imakulata Baniona di Adonara.***