Petani India Masih Jalankan Aksi Protes setelah Undang-Undang Pertanian Disahkan Selama Setahun Berjalan

- 20 September 2021, 17:27 WIB
Aksi unjuk rasa petani India.
Aksi unjuk rasa petani India. /Antara/

Bergandengan Tangan dengan Perusahaan

Tetapi petani seperti Bapu Nishtar Singh mengatakan undang-undang tersebut merupakan upaya untuk mengikis harga dukungan minimum (MSP) yang sudah berlangsung lama.

Baca Juga: PBB dan Organisasi Ilmiah Layangkan Informasi tentang Keadaan Bumi yang Semakin Panas karena Global Warming

Jadi, jika itu untuk tanaman mereka yang dijamin oleh pemerintah dan akan memungkinkan beberapa perusahaan untuk mengendalikan sektor pertanian yang luas.

Bapu Nishtar Singh khawatir undang-undang baru akan menempatkan 1,5 hektar (0,6 hektar) lahan pertaniannya.

Sebagaimana dilansir Aljazeera, Senin 20 September 2021, ia terutama menanam padi dan gandum.

Baca Juga: Veteran Perang Kemerdekaan Aljazair serentak Mantan Presiden Aljazair Abdelaziz Bouteflika Tutup Usia

“Kami tidak mengerti mengapa mereka memberlakukan undang-undang ini pada kami. Kami tidak pernah menuntut mereka. Pemerintah tidak berbicara dengan kami sebelum mereka mengeluarkan undang-undang ini,” katanya.

“Pemerintah mengatakan undang-undang itu untuk kemajuan petani, tetapi kami tahu undang-undang itu erat kaitannya dengan perusahaan dan undang-undang dimaksudkan untuk menguntungkan mereka perusahaan, bukan petani,” tambahnya lagi.

Dua bulan setelah undang-undang itu disahkan, ratusan ribu petani, terutama dari negara bagian Punjab, Haryana, dan Uttar Pradesh berbaris dengan traktor, sepeda motor, dan berjalan kaki ke New Delhi untuk menekan pemerintah agar mencabutnya.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah