Penyintas Kanker Diharapkan Bisa Dirawat Menggunakan Dana dari Pajak Rokok dan Cukai Tembakau

- 5 Maret 2022, 19:22 WIB
Penyintas Kanker Bisa Dirawat Menggunakan Dana dari Pajak Rokok dan Cukai Tembakau
Penyintas Kanker Bisa Dirawat Menggunakan Dana dari Pajak Rokok dan Cukai Tembakau /pixabay

Dengan adanya penurunan alokasi dana dari pajak rokok untuk sektor kesehatan ini, menurut Diah perlu adanya advokasi terhadap pemangku kepentingan agar kembali menaikan dana untuk sektor kesehatan menjadi 50 persen.

Diah juga memberikan opsi lain yakni meminta pemerintah memberikan fleksibiltas penggunaan dana pajak rokok dan cukai tembakau untuk pengembangan sektor kesehatan di tingkat daerah.

Baca Juga: Gara-gara Sakit Hati karena Cintanya Ditolak, Pemuda Ini Nekat Habisi Gadis Indekos

Masih melalui sesi wawancara dengan media secara daring ini, Dr. Diah Ayu Puspandari Apt, MBA, MKes berharap perlunya kerja sama pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun panduan teknis penggunaan pajak rokok untuk sektor kesehatan ini.

Pajak rokok dan cukai tembakau bisa dipakai untuk optimalisasi pembelanjaan obat dan alat kesehatan termasuk obat inovatif kanker. Dengan demikian, pajak-pajak tersebut di atas bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Surabaya, Ini yang Ditawarkan Bupati Sikka

"Kalau kita lihat, 25 persen variasinya tinggi di tiap daerah dan daerah rata-rata tidak memiliki keberanian untuk membuat inovasi-inovasi, menggunakannya sesuai prioritas yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat," tutur Diah.

Agar bisa mengurai masalah pembiayaan kesehatan secara efisien dan efektif, menurut Diah, perlu adanya kecermatan dalam mengelola sumber daya baik pembiayaan maupun lainnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Jangan Kaget! Hanya dengan Sebuah Gambar, Beberapa Aspek Pribadi Anda Bakal Terungkap

Untuk sumber pembiayaan, kita bisa mencontoh negara lain yang mendatangkan dana melalui kegitan-kegiatan amal keagamaan.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah