Penyintas Kanker Diharapkan Bisa Dirawat Menggunakan Dana dari Pajak Rokok dan Cukai Tembakau

- 5 Maret 2022, 19:22 WIB
Penyintas Kanker Bisa Dirawat Menggunakan Dana dari Pajak Rokok dan Cukai Tembakau
Penyintas Kanker Bisa Dirawat Menggunakan Dana dari Pajak Rokok dan Cukai Tembakau /pixabay

Dana-dana dari kegiatan amal tersebut bisa dipakai pada hal-hal yang tidak tercakupi oleh skema pembiayaan kesehatan yang ada.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah