Sepeda Motor Dinas Milik Pemkab Sikka Dicuri OTK, Pria di Nita Mengadu ke Polisi

24 Juni 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda motor. /Portal Surabaya/Ist

FLORES TERKINI – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) belakangan ini tengah marak terjadi di wilayah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seperti baru-baru ini, nasib apes menimpa Yohanes Adeodatus Da Lapoz (38), seorang karyawan honorer asal Dusun Bao Loran, Desa Nita, Kecamatan Nita, Sikka, NTT.

Pasalnya, sepeda motor yang digunakannya selama ini untuk berangkat kerja malah raib dicuri Orang Tak Dikenal (OTK).

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Jumat 24 Juni 2022: Gawat, Alex Makin Lengket Sama David

Lebih sialnya lagi, sepeda motor tersebut bukanlah sepeda motor pribadi, namun milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sikka.

Menurut keterangan yang diterima dari Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas melalui Kapolsek Nita Ipda Kadek Johan Abdi Jaya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 Juni 2022, sekitar pukul 23.00 WITA.

Kala itu, Yohanes tengah memarkir sepeda motor bermerek HONDA REVO FIT (2014) di samping rumahnya di Dusun Bao Loran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 24 Juni 2022 Cancer, Leo, dan Virgo: Kegagalan Bukan Alasan untuk Kecewa

“Saat korban bangun pagi dan siap hendak berangkat kerja sekitar pukul 10.00 WITA, korban tidak melihat motor yang terparkir di rumah korban tersebut,” kata Ipda Kadek Johan Abdi Jaya, Jumat, 24 Juni 2022 siang.

Selanjutnya, korban berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tak kunjung ditemukannya keberadaan sepeda motor dinas dengan Nomor Polisi EB 2337 VG tersebut.

Alhasil, Yohanes pun mendatangi SPKT Polsek Nita guna melaporkan peristiwa pencurian HONDA REVO FIT dengan warna hitam-biru itu, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/166/VI/2022/NTT/Res.Sikka/Sek.Nita.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam tahap lidik oleh pihak Polsek Nita, di mana pihak kepolisian setempat masih berusaha mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana tersebut, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler