Soal Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kasat Lantas, Kapolres Sikka: Kita Sedang Periksa

19 September 2023, 17:24 WIB
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M. (kiri), saat tatap muka dengan sejumlah awak media di ruang tamu Mapolres Sikka, Selasa, 19 September 2023. /Ade Riberu/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI – Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., buka suara terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kasat Lantas berinisial F terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM.

AKBP Hardi Dinata mengatakan, pasca mengetahui kasus itu, ia langsung memerintahkan kepada jajarannya dalam hal ini Seksi Provesi dan Pengamanan (Sipropam) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka untuk mengambil langkah awal, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada oknum perwira F dan pelapor (LM).

“Kita tetap melakukan pemeriksaan secara umum di Reserse, dan kami secara internal juga sedang melakukan pemeriksaan secara internal dari Sipropam, itu sudah diperiksa dari kedua belah pihak (terlapor dan pelapor),” kata Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata saat tatap muka bersama sejumlah awak media di ruang tamu Mapolres Sikka pada Selasa, 19 September 2023.

Baca Juga: VIRAL! Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Paksa Korban Tilang Layani Nafsu Bejatnya

Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, sembari menunggu hasil visum terhadap laporan yang diberikan LM kepada pihaknya.

“Sekarang masih dalam (tahap) pemeriksaan terhadap para saksi, karena dari kedua belah pihak juga mempunya saksi, mereka punya hak untuk diperiksa terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini saya belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, dalam penanganan perkara ini akan dilakukan oleh Polres Sikka melalui Sipropam secara objektif dengan memperhatikan alat bukti yang ada.

Apabila nanti dari hasil pemeriksaan baik pelapor dan terlapor serta saksi-saksi yang ada ditemukan bukti serta adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perwira (F) maka akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Tanggapan Kasat Lantas Polres Sikka

"Terkait pengaduan oleh LM terhadap F yang merupakan salah satu pejabat Polres Sikka, kami akan lakukan penanganan secara objektif dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh F maka akan kami lakukan proses hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tegas AKBP Hardi.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Lantas Polres Sikka berinisial F diduga melakukan pelecehan terhadap seorang IRT berinisial LM (45). Menurut penuturan terduga korban, peristiwa ini terjadi pada Kamis, 14 September 2023 sekitar jam 12 siang, di kebun praktik Unipa depan Pasar Alok Maumere, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

LM mengungkapkan, mulanya ia meminta bantuan oknum perwira F untuk meloloskan motornya dari penilangan Operasi Zebra. Kasat Lantas pun meloloskan motor LM, namun pada akhirnya peristiwa itu berakhir dengan pelecehan yang harus dialami LM.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler