Makelar Kasus Diduga Gelapkan Penyelidikan Kasus 1 Juta Benih Kerapu di Wae Kelambu, Ada Aroma Kongkalikong?

9 Januari 2024, 20:52 WIB
Meridian Dewanta, SH - Koordinator TPDI Wilayah NTT dan Advokat PERADI. /Dok. Pribadi Meridian

FLORESTERKINI.com – Kasus 1 juta benih kerapu di Teluk Wae Kelambu yang terletak di perbatasan Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini mendapat perhatian dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah (TPDI) NTT. Bahkan, diduga ada aroma kongkalikong antaroknum tertentu yang terlibat di dalam kasus tersebut.

Koordinator TPDI NTT, Meridian Dewanta, SH, membeberkan gambaran yang cukup detil terkait kasus tersebut kepada FLORESTERKINI.com, melalui keterangannya yang diterima pada Senin, 8 Januari 2024.

Meridian mengaku, sesuai informasi yang dikantongi pihaknya, sejak bulan September 2020, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) NTT telah melakukan penyelidikan (lidik) terhadap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 1 juta ekor benih kerapu Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp7,8 miliar di Teluk Wae Kelambu tersebut.

Baca Juga: Hoaks Aktivitas Gunung Lewotobi Meningkat Sempat Hebohkan Warga, Begini Tanggapan BNPB

Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT itu dikatakannya telah dimulai penyelidikannya oleh Ditreskrimsus Polda NTT, pada saat Kapolda NTT masih dijabat oleh Irjen Pol Drs. H. Hamidin.

Irjen Pol Hamidin selanjutnya diganti oleh Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum., yang menjabat sebagai Kapolda NTT sampai bulan Desember 2021.

Lalu, Lotharia Latif diganti oleh Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH, yang menduduki jabatan Kapolda NTT sampai bulan Oktober 2022.

Kemudian beliau (Setyo Budyanto, red) digantikan oleh Irjen Pol Drs. Johanis Asadoma, SIK, M.Hum., dan sejak bulan Desember 2023 Kapolda NTT dijabat oleh Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, SH, MA.

Baca Juga: Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki Bergerak ke Arah Timur, Berpotensi Masuk ke Pulau Solor

“Namun sudah lima kali jabatan Kapolda NTT berganti, mulai dari Hamidin hingga Daniel Tahi Monang Silitonga, penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di Teluk Wae Kelambu itu belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik) untuk ditetapkan tersangka-tersangkanya,” kata Meridian.

Menurutnya, proyek tersebut bahkan telah dinilai oleh banyak pihak sebagai proyek yang gagal total. Pasalnya, hasil panen ikan kerapu di teluk tersebut hanya sekitar 1 persen dari total dana yang diinvestasikan Pemprov NTT, yakni senilai Rp7,8 miliar.

“Penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda NTT atas kasus dugaan korupsi itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menduga jumlah benih yang ditebar di Teluk Wae Kelambu, baik dalam keramba dan di dalam laut, tidak sesuai dengan jumlah benih yang seharusnya diadakan oleh kontraktor pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga: Sebelum Kunjungan Kapolda NTT, Ada Perintah Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Ini Sebabnya!

Tidak sampai di situ, proyek senilai miliaran rupiah di Teluk Wae Kelambu tersebut juga disinyalir tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Padahal sesuai perencanaan awal, proyek tersebut harus melibatkan masyarakat setempat dalam bentuk pemberdayaan, namun ternyata tidak ada asas manfaat dari proyek itu. Demikian Meridian menguraikannya.

Meridian mengatakan, publik di Provinsi NTT merasa janggal dengan pola pemeliharaan 1 juta ekor ikan kerapu tersebut, di mana sekitar 700 ribu ekor benih ikan kerapu ditebar ke dalam Teluk Wae Kelambu, dan sekitar 300 ribu ekor benih dipelihara dalam keramba.

“Sehingga publik bertanya-tanya, bagaimana cara memberi makan? Apakah makanannya cukup? Bagaimana cara memantau perkembangan atau pertumbuhan ikan? Dan bagaimana cara panennya? Siapa yang menjamin bahwa hasil panen bisa sesuai dengan jumlah ikan yang ditebar?” kata Advokat Peradi itu.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Voyage II Tanggal 11-26 Januari 2024: Awal dari Makassar, Berakhir di Parepare

Lebih lanjut kata Meridian, pada kenyataannya pun, benih ikan kerapu yang ditebar di Teluk Wae Kelambu hanya berjumlah 384 ekor atau sekitar 38,4 persen dari jumlah yang seharusnya diadakan. Padahal sesuai kontrak kerja, semestinya berjumlah 1 juta ekor benih ikan kerapu.

“Sesuai data yang dipublikasikan oleh Balai Benih Ikan secara online, benih ikan kerapu yang masuk ke NTT melalui Karantina Labuan Bajo pada Desember 2019 berjumlah 384 ekor, yang didatangkan dari Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menggunakan alat angkutan darat (jenis pick up) untuk kemudian dibawa ke Teluk Wae Kelambu,” ungkapnya.

Meridian kemudian merincikan tiga tahap pemasukan benih ikan kerapu melalui Karantina Labuan Bajo pada Desember 2019 sebagai berikut.

Baca Juga: Warga Ritaebang Apresiasi Gerak Cepat Puskesmas Ritaebang Pasca Terdampak Abu Vulkanik Gunung Lewotobi

  1. Tahap pertama. Tanggal Datang: 16 Desember 2019. Nama Umum: Benih Kerapu. Volume: 150.000 HDS, HSCODE: 03019911. Asal: Kabupaten Buleleng. Alat Angkut: Angkutan Darat
  2. Tahap Kedua. Tanggal Datang: 23 Desember 2019. Nama Umum: Benih Kerapu. Volume: 108.000 HDS, HSCODE: 03019911. Asal: Prov. Bali. Alat Angkut: Pick Up
  3. Tahap Ketiga. Tanggal Datang: 23 Desember 2019. Nama Umum: Benih Kerapu. Volume: 126.000 HDS, HSCODE: 03019911. Asal: Prov. Bali. Alat Angkut: Pick Up.

Baca Juga: Heroik! Begini Kerja Keras Tim SAR Evakuasi 26 Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi dari Kebun

“Berdasarkan fakta-fakta yang sangat meyakinkan itu, kami meminta agar Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga segera meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 1 juta ekor benih kerapu TA 2019 senilai Rp7,8 miliar di Teluk Wae Kelambu itu ke tahap penyidikan, dengan membidik kontraktor pelaksana serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna ditetapkan sebagai para tersangkanya,” tegas Meridian.

Ia menambahkan, publik di Provinsi NTT saat ini justru telah menyimpulkan bahwa diduga kuat ada aroma kongkalikong serta negosiasi kotor oleh para makelar kasus, demi menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Teluk Wae Kelambu itu.

“Sebab sudah lima kali gonta-ganti Kapolda NTT, ternyata belum juga ada tersangka-tersangka yang ditetapkan oleh pihak Polda NTT,” pungkasnya.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler