Ketua PGRI Flotim Apresiasi dan Kritisi Soal Pengangkatan PPPK, Sebut 4 Aspirasi Akar Rumput yang ‘Dilupakan’

8 April 2024, 07:42 WIB
Ketua PGRI Flotim Maksimus Masan Kian. /Dok. Pribadi

FLORESTERKINI.com – Ketua Persatuan Guru Indonesia Cabang Kabupaten Flores Timur (PGRI Flotim), Maksimus Masan Kian, mengapresiasi sekaligus mengkritisi program pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Program tersebut belum lama ini diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Tahun 2023, yang disebut sebagai payung hukum bagi para tenaga honorer.

Salah satu poin yang digarisbawahi di dalam aturan tersebut terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Bahwasanya, status tenaga honorer akan dialihkan lewat pengangkatan PPPK, dengan proses penyelesaiannya paling lambat pada Desember 2024 mendatang.

Baca Juga: Kejari TTU Bakal Tindak Lanjuti Dugaan Tipikor Kades Usapinonot, Nasib Sumur Bor Mubasir Ikut Disentil

Menanggapi kehadiran program tersebut, Ketua PGRI Flotim Maksimus Masan Kian semulanya menyebut, para guru honorer tentunya tersenyum bangga, karena program pengangkatan PPPK adalah program terbaik yang mampu memperbaiki kesehjateraan para guru, plus peningkatan profesionalisme mereka.

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Maksi itu, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK akan turut berimbas pada peningkatan pendapatan yang sangat signifikan.

“Jika pendapatan seorang guru honorer sebelumnya di bawah Rp1.000.000, dengan menjadi PPPK pendapatan bisa mencapai Rp3.000.000. Tentu ini benar-benar memberikan kepuasaan batin seorang guru, juga kebahagiaan keluarga,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima FLORESTERKINI.com, Minggu, 7 April 2024 malam WITA.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Ucapan Lebaran 2024 dengan Bing AI Image Creator, Asli Gak Pakai Ribet!

Karena itu, kata Maksi, program pengangkatan PPPK tersebut layak diberikan apresiasi, ucapan terima kasih, dan pujian kepada negara yang sungguh-sungguh hadir memberikan pertolongan yang nyata dalam memperbaiki nasib para guru honorer. Dengan itu, keluhan para guru yang telah sekian lama digaungkan akhirnya bisa direalisasikan.

“Apresiasi yang sama juga kita alamatkan kepada Organisasi Profesi Guru, PGRI, yang memberi gagasan awal terkait pola penerimaan ASN melalui jalur PPPK. PGRI tidak saja memberikan gagasan awal, tetapi juga mengawal ketat terkait PPPK. PGRI kawal dan selalu memberi saran melanjutkan aspirasi para guru,” ujarnya.

Meskipun begitu, Maksi menilai, pada setiap program yang baik selalu ada celah kurangnya. Untuk mengetahui kekurangan itu, cara yang paling praktis adalah mendengarkan respon di akar rumput.

Baca Juga: Ketahuan Aktif Arahkan Orang untuk Pilih Caleg Tertentu, Kades Kalike Aimatan Diselamatkan oleh Masa Tenang?

“Apa yang dirasakan kurang pasti disampaikan. PGRI sebagai organisasi profesi dengan misi jelas sebagai organisasi perjuangan, selalu menerima aspirasi dari para guru,” kata dia.

Maksi mengatakan, di antara sekian banyak aspirasi yang diterima PGRI Flotim dari para guru, terdapat setidaknya empat poin penting yang mungkin saja sering ‘dilupakan’.

“Pertama, seleksi PPPK belum memberikan kesempatan yang luas kepada guru honor di sekolah swasta untuk mengikuti seleksi,” bebernya.

Baca Juga: Fitur Cincin Pintar Samsung Galaxy Ring: Simak Harga dan Tanggal Rilis Resminya di Sini!

Kemudian pada poin kedua, Maksi menyebut guru honorer di sekolah swasta saat lulus PPPK tidak ditempatkan di sekolah swasta, melainkan di sekolah negeri. Selain itu, PPPK tidak membuka kesempatan yang luas kepada guru TK dan PAUD (poin ketiga).

“Keempat, PPPK tidak membuka kesempatan yang luas kepada guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag),” imbuhnya.

Dengan sejumlah keluhan dan aspirasi itu, Maksi berharap sembari menanamkan keyakinan kepada Presiden Jokowi dan segenap anggota DPR RI di Jakarta, agar dapat mengambil keputusan yang dapat memberikan keadilan kepada guru honor di sekolah swasta, guru TK atau PAUD, dan guru-guru yang berada di bawah pengawasan dan kendali Kemenag.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler