Hari Pertama Eliminasi Selektif HPR, Warga Sikka Ngamuk hingga Adu Mulut dengan Petugas

23 April 2024, 06:21 WIB
Petugas TNI saat mengeksekusi anjing milik warga di Kampung Garam, Kota Uneng, Senin (22/04/2024). /Marsel Feka/FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Peternakan Kabupaten Sikka, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Babinsa, dan Linmas, melakukan eliminasi atau pemusnahan Hewan Penular Rabies (HPR), di Kampung Garam, Kelurahan Kota Uneng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 22 April 2024.

Hal itu dilakukan selaras instruksi Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, melalui Surat Edaran Nomor 524.3/102/IV/2024 tentang Pemberantasan Penyakit Rabies di Kabupaten Sikka.

Sayangnya, di giat hari pertama pada Senin kemarin, tidak begitu banyak warga yang menerima begitu saja pasca hewan peliharaan mereka dieksekusi mati.

Pantauan FLORESTERKINI.com di lokasi, ketika ‘patroli’ digelar, satu ekor anjing peliharaan milik warga Kampung Garam ditemukan pertugas berkeliaran bebas, alias tidak diikat atau dikandangkan oleh pemiliknya.

Alhasil, petugas pun bereaksi dengan tidak segan-segan menghabisi nyawa salah satu jenis hewan yang berpotensi menularkan pernyakit rabies itu.

Aksi itu tidak diterima oleh salah satu pemilik hewan, saat melihat anjing peliharaannya tewas dihantam petugas dengan menggunakan sebatang kayu berukuran kurang lebih 1 meter, hingga terjadi cecok dan adu mulut.

"Ini Pak, masih ada lagi saya punya anjing kecil, kalau mau kasih mati, semua saja, daripada hanya satu itu," ujar seorang ibu paruh baya kepada petugas.

Tak berhenti sampai di situ, ibu pemilik anjing tersebut berjalan menuju rumahnya sambil berteriak, seakan-akan memberi informasi bagi tetangga di sekitar rumahnya agar bersama memprotes aksi eliminasi atau pemusnahan HPR di sekitar wilayah tempat tinggal mereka oleh petugas.

"Pak dorang kalau mau kasih mati anjing, semua, jangan hanya saya punya saja, yang lain juga," tambahnya, sembari kesal dan pergi.

Petugas TNI saat mengeksekusi anjing milik warga di Kampung Garam, Kota Uneng, Senin (22/04/2024).// Marsel Feka/FLORESTERKINI.com

Meski telah dijelaskan petugas, bahwa hal itu sebelumnya sudah diimbau oleh Penjabat Bupati Sikka dengan mengeluarkan instruksi kepada para camat, desa, dan lurah, sang ibu tidak menggubrisnya.

"Ibu, kami ini menjalankan tugas sesuai surat instruksi dari Pak Pj Bupati, dan kami juga pasti musnahkan semua anjing yang masih berkeliaran di sini, bukan hanya ibu punya sendiri," ucap salah satu petugas menampik omelan warga tersebut.

Selesai dari Kampung Garam, rombongan petugas melanjutkan patroli menyisir areal sekitar Kelurahan Kota Uneng, sambil mencari anjing-anjing yang masih dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler