Banyak Tempat Hiburan Malam di Manggarai Timur Belum Kantongi Izin, Sekda: Akan Ditutup!

- 23 Maret 2021, 15:10 WIB
Sekda Manggarai Timur Boni Hasudungan.
Sekda Manggarai Timur Boni Hasudungan. /Efren Polce/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah itu jika tidak mengantongi izin tata ruang, izin lingkungan, dan izin usaha.

Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Boni Hasudungan menyatakan, Pemda Matim telah memberikan kelunakan bagi para pemilik usahan THM untuk mengurus izin selama lima bulan ke depan.

Hal itu disampaikan Sekda Boni kepada awak media di ruang kerjanya usai menggelar rapat koordinasi dengan pihak Dinas PUPR, PMPTSP, DLH dan POL-PP pada, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Kegiatan Audiensi Jaringan Lintas Disabilitas di Jakarta, Kaum Disabilitas Serukan Dukung AHY dan Demokrat

"Sebelumnya, beberapa minggu lalu pihak Dinas PUPR sudah mengidentifikasi dari sisi tata ruang. Hasil rapat tadi, mereka (pengelola) THM diberi kesempatan untuk mengurus semua izin dalam waktu lima bulan ke depan," kata Boni.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika para pengelola THM masih tidak membereskan izin, makan konsekuensinya, tempat-tempat usaha tersebut akan ditutup.

" Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau masih saja tidak diurus izin sampai pada batas waktu yang ditentukan, maka keenam THM di Cepi Watu akan kita tutup," jelasnya.

Baca Juga: Wuling Luncurkan Pick Up Zhengtu dengan Kecepatan Mencapai 99 Tenaga Kuda

Meski demikian, Pemda Matim tidak membatasi para pengelola untuk terus menjalankan usahanya, asalkan tempat usaha tersebut legal.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah