Uskup Larantuka Izinkan Penerimaan Sakramen di Tengah Pandemi Covid-19, Pesta dan Syukuran Ditiadakan

- 13 Mei 2021, 08:57 WIB
Surat edaran Uskup Larantuka terkait izinan penerimaan sakramen di tengah pandemi Covid-19.
Surat edaran Uskup Larantuka terkait izinan penerimaan sakramen di tengah pandemi Covid-19. /Max Werang/FLORES TERKINI

Adapun batasan jumlah anak-anak yang akan menerimakan sakramen komuni pertama yakni tidak boleh lebih dari 20 orang, dan apabila jumlah anak sekolah dasar lebih dari 20 orang maka akan  diadakan dalam beberapa gelombang dengan penanggung jawabnya adalah Pastor Paroki dan Dewan Paroki.*** (Max Werang)

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah