Upaya musyawarah dengan masyarakat juga dianggap berlarut-larut yang menyebabkan investor memutuskan untuk angkat kaki.
Baca Juga: Kabar Gembira, 863 Pasien Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat Sembuh
"Bapak Gubernur NTT Viktor Bunglilu Laiskodat juga pernah minta panggil ormas datang saya urus, tapi managemen perusahaan sudah memutuskan untuk batal berinvestasi," kata Marsianus.
Dengan keputusan yang sudah diambil oleh investor, dalam hal ini PT Tamaris Garam Industri, pihak Dinas Penanaman Modal Daerah mengaku kecewa dengan pembatalan ini.
Menurutnya, banyak manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dengan adanya pembangunan pabrik garam ini. Kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat setempat bisa ditingkatkan.
Baca Juga: Virus ASF Merajalela di Nagekeo, Anggota DPRD: Sepertinya Belum Ada Tindakan Nyata dari Pemerintah
Namun sayang, pihak investor sudah membatalkan rencana pembangunan pabrik ini meski awalnya sudah sepakat.
Penyebabnya adalah adanya penolakan dari warga yang juga sempat berdemo, sehingga investor memilih untuk batal.
Memang persoalan investasi di daerah-daerah sedikit menemui masalah selama ini. Salah satu persoalan mendasar adalah lahan. Jika masyarakat menolak tanahnya dipakai untuk sebuah investasi, apa boleh buat.
Baca Juga: Datangi DPRD Flotim, Sejumlah Sekdes Pertanyakan Pembayaran Dana Operasional