Gubernur NTT: Bupati atau Wali Kota yang Tidak Turun Stuntingnya, DAU-nya Harus Dipotong!

- 7 Maret 2022, 19:48 WIB
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. /Dok. nttprov.go.id

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Love Story The Series Senin 7 Maret 2022: Arman dan Haris Nekat Pisahkan Ken dan Maudy

Hal tersebut merujuk pada Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, di mana di NTT terdapat 15 kabupaten dengan kategori “merah” karena angka kekerdilan di atas 30 persen seperti Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Alor, Sumba Barat Daya (SBD), Manggarai Timur (Matim), Kupang, dan Rote Ndao.

Dari antara 15 kabupaten di NTT itu, lima di antaranya masuk sepuluh besar dengan angka prevalensi kekerdilan tertinggi di Indonesia, dari 246 kabupaten/kota yang menjadi prioritas percepatan penurunan angka kekerdilan.

Kelima kabupaten tersebut adalah TTS peringkat pertama, TTU peringkat kedua, Alor peringkat kelima, SBD peringkat keenam, Matim peringkat kedelapan.

Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Lembata dalam Eksplorasi Budaya Lembata, Begini Pendapat Seorang Guru

Selain itu, BKKBN menyebut ada tujuh kabupaten/kota dengan kategori “kuning” dengan angka kekerdilan antara 20 sampai 30 persen, di antaranya Kabupaten Ngada, Sumba Timur, Nagekeo, Ende, Sikka, Kota Kupang, dan Flores Timur (Flotim).

“Tidak ada satupun daerah di NTT yang berstatus hijau atau berprevalensi stunting antara 10 hingga 20 persen, apalagi berstatus biru untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen,” kata Kepala BKKBN Hasto seperti dilansir ANTARA, Jumat, 4 Maret 2022.***

Sumber Tambahan: nttprov.go.id

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x