FAKTA TERBARU! Meski Jadi Tersangka, Ira Ua Disebut Tidak Terlibat Langsung dalam Pembunuhan Astri dan Lael

- 28 Mei 2022, 17:07 WIB
Konferensi Pers Polda NTT Tersangka Irawati Astana Dewi.
Konferensi Pers Polda NTT Tersangka Irawati Astana Dewi. /Flores Terkini/Facebook: Humas Polda NTT

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Pemicu Randy Nekat Habisi Nyawa Astri dan Lael Menurut Pendapat Ahli

Pasal ini mengatur tentang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 221 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidananya di atas 5 tahun.

Jadi, sekali lagi, berdasarkan BAP Irawati Astana Dewi sama sekali tidak terlibat langsung dalam pembunuhan Astri dan Lael.

Baca Juga: UPDATE! 20 Personel Otoritas Swiss Diturunkan untuk Mencari Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare

Menurut pendapat ahli, rangkaian kalimat tersangka yang berbunyi "hidup saya tidak tenang selama Ate dan Lael masih ada" adalah pemicu Randy Badjideh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Ate dan Lael.

Tujuan utama Randy membunuh Ate dan Lael adalah untuk mempertahankan hubungan Randy dengan Ira yang selama ini sudah terjalin dalam ikatan keluarga atau rumah tangga.

Baca Juga: Cek Fakta, Sebongkah Meteor Jatuh di Lapangan Desa Tanjung Bumi Bangkalan?

Motifnya adalah Ate dianggap sebagai penghalang hubungan rumah tangga Randy Badjideh dengan Ira Ua, karena Ate selalu berusaha menghubungi Randy untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Dalam konferensi pada Jumat 27 Mei 2022, Patar Silalahi menerangkan bahwa tersangka Ira Ua merasa kesal dan marah setelah mengetahui perselingkuhan Randy dan Astri (korban).***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: Facebook Humas Polda NTT rajawalinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah