Fakta Terbaru Sidang Lanjutan Terdakwa Randy Badjideh: RB Mengaku Kubur Anjing Ras Milik Bos

- 7 Juni 2022, 17:06 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randi Badjideh saat mengikuti sidang di PN Kupang, Senin (6/6/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randi Badjideh saat mengikuti sidang di PN Kupang, Senin (6/6/2022). /victorynews.id/simon selly

FLORES TERKINI – Keterangan terbaru muncul dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang dengan terdakwa Randy Badjideh (RB), yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang, Senin 6 Juni 2022.

Keterangan dimaksud diberikan oleh seorang saksi yang dihadirkan di dalam sidang itu, yakni Reynaldo Anin.

Reynaldo Anin membeberkan bahwa Randy Badjideh mengatakan kepadanya kalau lubang kubur yang digali dimaksudkan untuk mengubur anjing ras milik bos terdakwa.

Baca Juga: Desa di Kabupaten Ende Ini Dipilih KPK Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2022

Usai terkuak bahwa sebenarnya yang dikuburkan adalah jenazah Astri Manafe (31) dan Lael Maccabe (1), saksi Reynaldo Anin pun mengaku kecewa dan menyesal karena merasa telah ditipu oleh terdakwa Randy Badjideh.

Kekecewaan dan penyesalan Reynaldo Anin itu diketahui ketika dirinya ditanya oleh Hakim Ketua Wari Juniati terkait perasaannya usai mengetahui bahwa lubang kubur itu sebenarnya tidak digunakan untuk menguburkan anjing, melainkan jenazah Astri dan Lael.

"Kecewa kepada terdakwa karena ditipu bilangnya gali lubang untuk anjing tapi gali lubang untuk lain," kata saksi menjawab pertanyaan Hakim Ketua, dikutip dari victorynews.id.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Selasa 7 Juni 2022 dan Link Live Streaming Nonton Laga Arema FC vs RANS Nusantara FC

Saksi Reynaldo Anin juga mengakui bahwa selepas kejadian itu, dirinya merasa tidak tenang karena persoalan tersebut belum terselesaikan.

"Hidup tidak tenang, karena masalah ini belum selesai-selesai. Karena tahunya kuburan itu pake kubur anjing," sesal saksi Reynaldo.

Menurut saksi, ketika hendak membantu menggali lubang kubur pada 30 Agustus 2021 lalu, dirinya sempat bertanya kepada terdakwa, apa yang akan dikuburkannya.

Baca Juga: Imbas Kepsek Aniaya Guru di NTT, Kapolres Kupang Dalami Pengelolaan Dana BOS di SDN Oelbeba

"Saya sampai di Alak, sempat tanya bos mau kubur apa, dan dijawab mau kubur anjing ras," ujar saksi.

Menurut saksi, saat menggali kubur tersebut, peralatan yang digunakan hanya berupa satu buah linggis dan sekop, yang dipakai secara bergantian.

Selanjutnya, dirinya mengaku baru mengetahui bahwa lubang tersebut bukan untuk menguburkan anjing setelah ada informasi terkait penemuan jenazah Astri dan Lael di media sosial.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Selasa 7 Juni 2022 dan Link Live Streaming Nonton Langsung Daihatsu Indonesia Masters

"7 November 2021 baru saya tahu kalau ada penemuan jenazah ibu dan anak di lokasi itu, melalui media sosial pada lokasi yang kami gali, karena saya tanda salah satu pohon di lokasi itu," ujar saksi.

Randy Badjideh, kata saksi, sempat meminta maaf kepada dirinya dan Davidson Daga Mesa saat diperiksa di Polda NTT ketika dikonfrontir.

"Randi minta maaf kepada kami saat di Polda waktu konfrontir antara saya, David, dan Randy. Katanya minta maaf sudah bawa-bawa kalian," terang saksi.

Baca Juga: Jadwal Acara TVONE Selasa 7 Juni 2022 dan Link Live Streaming, Nonton Coffee Break dan Catatan Demokrasi

Untuk diketahui juga, dalam keterangan yang diberikan saksi lainnya yakni Marten Taunus dalam sidang pada Kamis 2 Juni 2022 di tempat yang sama, saksi menyebut bahwa terdakwa pernah menghubunginya untuk meminta tolong menggali kuburan.

Saat itu, kata Marten Taunus, terdakwa Randy Badjideh mengaku bahwa ia telah menabrak orang gila di Bolok, di mana korban yang ditabrak RB itu tidak memiliki keluarga.

"Beliau (Randy Badjideh) cerita kemarin ke Bolok ada tabrak orang gila, setelah itu beliau cerita orang gila itu tidak punya keluarga," ujar saksi Marten Taunus.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah