Nekat Garong Uang Rakyat Ratusan Juta Rupiah, 2 Kades di Malaka Terancam Pidana Seumur Hidup

- 30 Juni 2022, 06:14 WIB
Ilustrasi garong uang rakyat.
Ilustrasi garong uang rakyat. /PIxabay/janeb13/

"Kedua tersangka dititipkan di Rutan Mapolres Belu sambil menunggu Tim penyidik lengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk diadili," pungkasnya.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di voxtimor.pikiran-rakyat.com dengan judul: "Pakai Dana Desa Untuk Perkaya Diri, Dua Kades di Malaka Jadi Tersangka".

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Vox Timor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x