"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua, dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," kata Inche Sayuna di Kupang pada Selasa, 28 Februari 2023 seperti dikutip Flores Terkini dari ANTARA.
Baca Juga: Gempur Stunting, Pemcam Solor Barat Launching Tiga Inovasi Terbaru, Salah Satunya Juri Gizi
Inche mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan dari pihak Pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut. Tiba-tiba, aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.
"Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," tambahnya.
Inche juga mengaku sudah mendapat laporan dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan.
Pada Rabu, 1 Maret 2023, DPRD NTT bersama dinas pendidikan akan mengelar rapat untuk mendapatkan informasi seputar kebijakan yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat NTT.***