FLORES TERKINI – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) secara resmi menetapkan nama-nama calon anggota Bawaslu terpilih untuk periode 2023-2028. Penetapan ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Khusus untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 70 orang didapuk untuk menjadi calon anggota Bawaslu yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT, mulai dari Kabupaten Alor hingga Kota Kupang.
Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja, mengatakan bahwa penetapan dan pengumuman calon anggota bawaslu kabupaten/kota terpilih itu dilakukan usai pihaknya melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatuhan.
Usai diumumkan, selanjutnya nama-nama calon anggota Bawaslu terpilih tersebut akan mengikuti pengangkatan dan pelantikan di Jakarta. Rahmad menggarisbawahi, setiap calon yang sudah dipilih diwajibkan untuk mengenakan pakaian adat daerah masing-masing saat acara pelantikan berlangsung.
Berikut selengkapnya nama-nama calon anggota Bawaslu terpilih untuk periode 2023-2028, khusus 22 kabupaten/kota di NTT sebagaimana surat pengumuman Bawaslu RI dengan nomor: 2570.1/KP.01.00/K1/08/2023, tanggal 18 Agustus 2023.
Calon Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2023-2028 untuk Wilayah NTT
Kabupaten Alor
- Orias Langmau
- Salim Suro Ratu
- Therlince Loisa Mau
Baca Juga: Profil 3 Calon Penjabat Gubernur NTT yang Diusulkan DPRD ke Kemendagri, Siapa Kandidat Terkuat?
Kabupaten Belu
- Agustinus Bau
- Christafora Fernandez
- Julian Maurits Astari
Kabupaten Ende
- Basilius Wena
- Maria Uria Ie
- Miftah Faridl