Baca Juga: Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Tanggapan Kasat Lantas Polres Sikka
"Terkait pengaduan oleh LM terhadap F yang merupakan salah satu pejabat Polres Sikka, kami akan lakukan penanganan secara objektif dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh F maka akan kami lakukan proses hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tegas AKBP Hardi.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Lantas Polres Sikka berinisial F diduga melakukan pelecehan terhadap seorang IRT berinisial LM (45). Menurut penuturan terduga korban, peristiwa ini terjadi pada Kamis, 14 September 2023 sekitar jam 12 siang, di kebun praktik Unipa depan Pasar Alok Maumere, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
LM mengungkapkan, mulanya ia meminta bantuan oknum perwira F untuk meloloskan motornya dari penilangan Operasi Zebra. Kasat Lantas pun meloloskan motor LM, namun pada akhirnya peristiwa itu berakhir dengan pelecehan yang harus dialami LM.***