5 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri Polsek Solor Diserahkan ke JPU

- 20 Oktober 2023, 06:44 WIB
Tampak 5 orang pelaku pengeroyokan polisi di Flores Timur saat diserahkan ke JPU, Kamis (19/10/2023).
Tampak 5 orang pelaku pengeroyokan polisi di Flores Timur saat diserahkan ke JPU, Kamis (19/10/2023). /Eman Niron/FLORES TERKINI

Baca Juga: Seleksi Akhir Sekretaris Daerah Flores Timur Sisakan 3 Nama, Siapa Saja?

Dalam operasinya, Bripka Sarus menemukan ada sekelompok anak muda yang sedang meneguk minuman keras di pinggir jalan, sehingga mereka ditegurnya dan diminta untuk membubarkan diri.

Namun tidak lama kemudian di malam itu juga, Bripka Lasarus diadang dan dipukul oleh kelompok pemuda yang sempat ditegurnya itu. Para pemuda itu lantas mengeroyok dan memukul korban secara membabi-buta, hingga menyebabkan sang polisi mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan insentif di Puskesmas Solor.

Atas peristiwa yang dialaminya, Bripka Lasarus Abong kemudian membuat laporan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Solor Selatan dan Tim Buser Flotim. Alhasil, para pelaku langsung diamankan di hari itu juga.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah