Tahan 2 Tersangka, Penyidik Kejari Flores Timur Masih Buru Keterangan Seorang Saksi, Ternyata Ini Perannya!

- 20 Oktober 2023, 19:37 WIB
Tersangka ELLS saat hendak menaiki kendaraan susul tersangka YKD  dan selanjutnya diantar ke Rutan Larantuka.
Tersangka ELLS saat hendak menaiki kendaraan susul tersangka YKD dan selanjutnya diantar ke Rutan Larantuka. /Eman Niron/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI, Flotim – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Flores Timur masih memburu keterangan seorang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan talud penahan longsor Kali Belo tahun anggaran 2021 di Desa Geken Derang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.

Kasi Pidsus Kejari Flores Timur, Cornelis Oematan, SH, menegaskan hal itu saat menjawab pengkonfirmasian wartawaan soal masih adakah potensi  tersangka lain sehubungan dengan penyidikan pekara tersebut.

“Soal masih adakah peluang munculnya tersangka baru, tergantung dari fakta yang muncul dalam lanjutan pemeriksaan saksi,” kata Cornelis Oematan.

Baca Juga: Ragam Menu Lokal Flores Timur Bertaburan di Dinas Pertanian, Kenyang Tak Harus dengan Nasi?

“Masih ada satu saksi lagi yang bakal kami dalami keterangannya. Kami telah mengagendakan jadwal pemeriksaan saksi tersebut pada Senin, 23 Oktober 2023 mendatang,” imbuhnya.

Hal itu disampaikan Cornelis usai pihaknya menjalani prosedur penahanan tersangka ELLS selaku PPK dan Direktur PT. Entete Jaya Kontruksi berinisial YKD selaku Kontraktor Pelaksana, Jumat, 20 Oktober 2023, pukul 14.30 WITA.

Lantas, siapakah saksi yang dimaksud Cornelis Oematan itu? Walau awak media bertubi-tubi coba melayangkan pertanyaan tentang siapakah saksi terakhir yang bakal dimintai keterangan oleh penyidik Pidus tersebut, toh Oematan tetap mengunci rapat mulutnya.

Baca Juga: 22 Desa di Flores Timur Ajukan Pemekaran dan 2 Kelurahan Minta ‘Balik’ Status, Begini Kata Kadis PMD

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah