FLORESTERKINI.com – Penetapan tarif parkir di RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, tidak serta merta memberi manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Masih ada warga yang keberatan dengan penetapan dan pungutan tarif parkir yang nominalnya dinilai terlampau berat.
Selain tarif yang dinilai ‘kemahalan’ itu, warga juga merasa terbebani dengan pungutan denda sebesar Rp15.000 hingga Rp20.000, apabila karcis yang diberikan petugas jatuh atau hilang.
Padahal, di dalam karcis tersebut tidak tertulis keterangan terkait pungutan denda beserta besaran dendanya. Sementara sebagian besar orang yang datang berobat maupun membesuk pasien adalah mereka yang notabene kurang mampu.
Hal itu dirasakan oleh Alfonsius Ponsi, warga Desa Natakoli, Kecamatan Mapitara. Selain keberatan dengan pungutan tarif parkir, Alfons juga menduga adanya pungutan liar dalam praktik ‘tagih-menagih’ tarif parkir di lokasi yang sudah dipasang portal tersebut.
Dugaannya itu punya alasan tersendiri. Ia mengaku, dalam karcis yang diterimanya sebagai pengunjung di RSUD TC Hillers itu tidak tertera tarif serta nominal denda yang dikenakan kepada masyarakat yang berkunjung jika telah ‘melanggar’ aturan.
“Saya harap pemerintah mempertimbangkan lagi aturan yang dibuat ini, terhadap kami masyarakat kecil sebagai pemanfaat, karena menurut kami ini berat," ujar Alfonsius kepada FLORESTERKINI.com, Kamis, 18 Januari 2024.
Ia mengatakan, dirinya yang datang jauh-jauh dari kampung dengan tujuan berobat sekaligus mengunjungi pasien sudah cukup terbebani dengan biaya transportasi, belum lagi harus bolak-balik rumah untuk mengambil kebutuhan lain. Kondisi ini dirasa semakin berat dengan beban biaya parkir tersebut.