Di hari berikutnya, GT kembali lagi ke bengkel itu dan menjalankan aksi serupa, dengan mengambil 2 set kunci shock merk Tekiro beserta 2 kotak kunci berwarna hijau.
Barang-barang tersebut lalu dijualnya dengan harga total Rp300.000 di bengkel tambal ban dekat Bundaran Tirosa.
Selain itu, terduga pelaku juga menjual beberapa kunci shock dan kunci ring kepada seseorang di TPI Oeba, dengan harga Rp150.000.
Baca Juga: Sekjen Gerindra Sebut Koalisi Besar Ideal untuk Dampingi Kepemimpinan Prabowo-Gibran
AKP Jemy Noke mengatakan, dari hasil pemeriksaan, GT telah mengakui semua perbuatannya itu, dan hasil penjualan barang curian tersebut dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Total kerugian yang dialami pemilik Bengkel Dokter Mobil akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp40.000.000,” pungkas Kapolsek Kota Lama.***