Bejat! Seorang Anak di Bawah Umur Merudapaksa Balita di Sikka, Dimodusi akan Diberikan Buah Kelapa

- 5 April 2024, 08:56 WIB
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur.
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. /Dok. PRFM News

Menurutnya, pelaku YEMW selanjutnya akan mendapatkan pendampingan hukum khusus, karena yang bersangkutan masih di bawah umur.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah