3 Perempuan Pelaku Prostitusi Online Diringkus Satpol PP Sikka, Diduga Sedang Open BO

- 13 April 2024, 14:06 WIB
Tiga orang perempuan pelaku prostitusi online setelah diperiksa Satpol PP Sikka, Sabtu (13/04/2024).
Tiga orang perempuan pelaku prostitusi online setelah diperiksa Satpol PP Sikka, Sabtu (13/04/2024). /Dok. Satpol PP Sikka

Lantaran ketidaksesuaian penjelasan resepsionis dengan data pada buku tamu, petugas lalu meminta kepada resepsionis agar diberikan tujuh kunci kamar lainnya untuk diperiksa.

Resepsionis yang awalnya berusaha mengibuli petugas akhirnya mengaku bahwa ada tujuh kamar lain yang terisi.

Petugas kemudian mengajak serta resepsionis untuk memeriksa kamar-kamar tersebut dan menemukan tiga wanita sedang berada dalam satu kamar.

Dari hasil pemeriksaan petugas, dua dari ketiga wanita itu diketahui masing-masing berusia 19 dan 21 tahun dan merupakan pemain lama, atau sudah lebih dari dua tahun menjalankan praktik prostitusi online.

Ketiganya bahkan pernah terjaring oleh petugas dalam razia tahun 2023 lalu di sebuah kos-kosan di Kampung Garam, Maumere.

Pemain Lama, Tarif Rp500 Ribu hingga Rp2 Juta

Petugas Satpol PP Sikka saat mengecek tiga orang pelaku di sebuah hotel di Kota Maumere, Jumat (12/04/2024) malam.//
Petugas Satpol PP Sikka saat mengecek tiga orang pelaku di sebuah hotel di Kota Maumere, Jumat (12/04/2024) malam.// Dok. Satpol PP Sikka

Dari pemeriksaan petugas, diketahui ketiganya melakukan open Booking Order (BO) secara online dan melalui perantara, serta sudah satu jam berada di kamar di Hotel Nusra menunggu tamu.

Untuk tarif sekali pakai mulai dari Rp500 ribu untuk short time dan Rp2 juta untuk long time. Dua dari tiga wanita itu merupakan anggota jaringan grup bernama ‘celebrities’.

Untuk lokasi kegiatan selalu berpindah-pindah, tergantung orang yang memakai jasa mereka.

Dari keterangan ketiganya, hampir 20-an hotel dan penginapan yang ada di Kota Maumere sudah pernah mereka gunakan untuk melakukan praktik prostitusi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah