Laporan Komnas HAM Mengejutkan: Politisasi ASN dalam Pemilu 2024 Meningkat, Bawaslu Diminta Segera Bertindak

21 Februari 2024, 21:25 WIB
Politisasi ASN dalam Pemilu 2024 Meningkat, Bawaslu Diminta Segera Bertindak /Antara/Fath Putra Mulya/am

FLORESTERKINI.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) mendadak membuat pernyataan heboh terkait kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam laporan terbaru, Komnas HAM membeberkan temuan yang mengindikasikan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pemilu 2024.

Temuan ini melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga gubernur, di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam pernyataan yang disampaikan Saurlin P. Siagian, slah satu anggota Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Rabu 21 Februari 20230, disebutkan bahwa ketidaknetralan ini mencakup praktik politik uang.

"Temuan terkait dengan netralitas aparat negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," katanya sebagaimana dikutip FLORESTERKINI.com dari Antara.

Baca Juga: 9 TPS di Manggarai Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Temuan Pelanggarannya!

Beberapa temuan mencakup 12 kepala desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, yang menyatakan dukungan kepada salah satu peserta pemilu. Selain itu, terdapat juga rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk mendukung peserta pemilu tertentu.

"Kami menemukan pula instruksi dari Wali Kota Samarinda kepada stafnya untuk mendukung peserta pemilu tertentu. Contoh lain adalah seorang ASN di Kabupaten Cianjur yang tertangkap melakukan politik uang untuk mendukung peserta pemilu," tambah Saurlin.

Selain itu, ditemukan juga sebuah video yang menampilkan ajakan dari Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat kepada ASN untuk memilih calon tertentu. Ajakan ini disampaikan pada peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tanggal 24 Januari 2024 yang lalu.

Baca Juga: Cara Jitu Meraih Masa Depan Cerah: Simak Panduan Lengkap Pendaftaran dan Persyaratan KIP Kuliah Merdeka 2024

"Kami juga menemukan adanya arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu. Contoh lain juga adalah seorang ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan bahwa temuan ini telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar tetap menjaga netralitas selama pemilu. Hal ini penting agar proses demokrasi dapat berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah mengonfirmasi penggantian beberapa pj. kepala daerah yang tidak netral menjelang Pemilu 2024. Penggantian tersebut dilakukan setelah evaluasi dan pendalaman informasi menunjukkan bahwa mereka melanggar prinsip netralitas.

Baca Juga: Mengenal Sosok Yani Hayon, Anggota PPK Solor Barat yang Meninggal Dunia

"Laporan-laporan mengenai tidak netral yang viral di video segala macam memang ada. Oleh karena itu, saya melakukan penggantian," ujar Tito Karnavian.

Indikasi ketidaknetralan ini diperoleh dari laporan masyarakat, keluhan dari partai politik, maupun peserta pemilu. Kemendagri kemudian mengevaluasi dan mencopot pj. kepala daerah yang terbukti tidak netral. Tito juga menjelaskan bahwa salah satu pj. kepala daerah yang dievaluasi kemudian diganti oleh Bupati Kampar, Muhammad Firdaus.

Sebanyak 59 penjabat kepala daerah mendapat penilaian merah karena belum memenuhi indikator netralitas ASN pada Pemilu 2024. Lima pj. kepala daerah meraih penilaian kuning, sementara 48 lainnya mendapat penilaian hijau.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler