Tiga dari Empat Menteri Pastikan Bakal Penuhi Panggilan MK dalam Sidang Lanjutan PHPU

3 April 2024, 17:07 WIB
Ilustrasi Sidang MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. /ANTARA/HO- Humas MK/Ifa

FLORESTERKINI.com – Sebanyak tiga dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) memastikan diri bakal memenuhi panggilan  Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Ketiga menteri yang telah menyatakan kesediaannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ketiganya dipanggil sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam kasus sengketa hasil Pilpres 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya akan hadir apabila mendapatkan undangan atau pun panggilan resmi dari MK sebagai saksi.

Baca Juga: Menanti 'Gairah' Polres Sikka Sikapi Laporan Keluarga Jodimus, Korban Dugaan Sindikat TPPO

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Insya Allah hadir, kalau diundang," ujar Airlangga di Jakarta, Selasa, 2 April 2024 malam.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dia mengatakan akan siap jika undangan panggilan dari MK untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam sudang lanjutan PHPU 2024 sesuai jadwal yang disiapkan MK.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai, Kendari, Selasa siang.

Baca Juga: Teater Perempuan Mahar Gading Tampil di Hari Ketiga Gelaran FBN 2024, Ini Kata Tokoh Adat Rumpun Balaweling

Kesiapan menghadiri panggilan MK juga dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut perempuan yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan hadir memenuhi panggilan MK.

“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” kata Sri Mulyani saat menghadiri acara buka puasa bersama jajaran Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa petang.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua MK Suhartoyo mengatakan akan memanggil empat orang menteri pada Kabinet Jokowi Jilid 2 serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam kapasitas sebagai saksi atau pihak yang perlu didengarkan keterangannya oleh MK.

Baca Juga: Teater ‘Perempuan Bermahar Gading’ Karya Emilia Beribe Siap Pentas di FBN 2024, Ini Pesan Pentingnya

Menurut dia, sesuai rencana, para pihak tersebut dijadwalkan akan hadir untuk memberikan keterangan dalam lanjutan sidang PHPU pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.

Adapun pemanggilan terhadap para pihak tersebut ditempuh berdasarkan hasil keputusan hakim dalam sidang yang digelar pada Senin, 1 April 2024.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler